Iklan

Iklan

,

Iklan

Bahaya! Garis Marka di Jalan Milik Kabupaten Lumajang Banyak tidak Nampak dan Pudar

24 Jun 2024, 19.40 WIB

 


Jl. Letjen Sutoyo, di area jantung kota Lumajang Jawa Timur, yang markah jalan nya pudar dan nyaris tak terlihat. (Dok Transparansi.co.id/Riyaman).



LUMAJANG, Transparansi.co.id, Garis Marka jalan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lumajang nampak tidak terlihat dengan kondisi memudar. Pengguna jalan berharap ada tindak lanjut dari dinas terkait.


Dari pantauan wartawan transparansi.co.id, pada Senin 24/6, di ruas jalan Jendral Sutoyo, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, terpantau garis Marka jalan nyaris tidak terlihat oleh kasat mata.


Bahkan rambu-rambu lalu lintas itu terlihat dengan kondisi sudah memudar.

 

Marka jalan dengan kondisi pudar itu sudah lama terjadi dan tidak ada tanda-tanda perbaikan dari dinas terkait.



Perlu diketahui, Marka jalan dengan garis putih atau kuning dengan bentuk  garis panjang, putus-putus, membujur, garis serong serta lambang lainnya itu sangat penting keberadaannya untuk menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).


Tidak hanya dengan tujuan keselamatan, rambu-rambu itu juga berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.


Seperti ruas jalan Veteran, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang dan ruas jalan Jendral Sutoyo, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Marka jalannya sudah memudar.

 

Selain dari kedua ruas jalan tersebut, ditengarai masih banyak jalan kabupaten di Lumajang dengan kondisi yang sama.

 

Jalan veteran ini merupakan jalur padat lalulintas baik roda empat maupun roda dua. Jalan utama itu menuju jantung kota Lumajang. Sedangkan jalan jendral Sutoyo merupakan akses keluar masuk kendaraan dari jantung kota Lumajang (alun-alun) Lumajang.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdiarto, menjelaskan bahwa sudah ada penganggaran terkait revitalisasi garis Marka jalan di Kabupaten Lumajang.


Akan tetapi, menurut dia, alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Lumajang.


Dia menyampaikan bahwa dalam program dan perencanaannya akan ditentukan dan ditetapkan dengan scala prioritas.



"Rencana atau program revitalisasi marka dan rambu setiap tahun sudah dialokasikan. Anggaran revitalisasi tentunya juga memperhatikan kemampuan angggaran yang tersedia dalam APBD dan dalam penentuan ditetapkan dengan skala prioritas," jelas, Nugraha Yudha Murdiarto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang melalui WhatsApp menjawab pertanyaan wartawan transparansi.co.id, Senin (24/6/2024)


Sayangnya, Nugraha Yudha Murdiarto engan membeberkan secara detail besaran anggaran, lokasi dan waktu pelaksanaan program tersebut kepada transparansi.co.id terkesan kurang transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

(Riyaman)

Iklan