Iklan

Iklan

,

Iklan

Proyek Videotron di Alun-alun Jember Molor, Konsultan Sebut Akibat Tiang PLN Kosong

8 Sep 2024, 13.40 WIB

 



Ina Konsultan pengawas CV Dinamika Consultant (kiri) dan Alam Nugraha asisten pelaksana saat dikonfirmasi transparansi di kantor direksi keet. (Dok istimewa)


Jember. transparansi.co.id- Proyek pembangunan struktur videotron dan area usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di alun alun Jember disinyalir molor dari tengat waktu yang sudah ditentukan.


Proyek alun-alun di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCT) Kabupaten Jember itu dikerjakan oleh PT.Wiratama Graha Raharja dan CV. Dinamika Consultant selaku konsultan pengawasnya dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp6.059.407.000.


Sementara, konsultan pengawas dari CV. Dinamika Consultant, Ina, mengatakan progres pekerjaan hingga 29 Agustus 2024 mencapai 70 persen mengalami deviasi positif 17 persen.


"Per hari ini (29/8) sudah 70 persen, Alhamdulillah plus sekitar 17 persenan," kata Ina, konsultan pengawas CV Dinamika Consultant, ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/8/2024).


Waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak awal dimulai 11 Juni berakhir di 8 September 2024.


Sampai batas akhir pelaksanaan, Ina mengaku kesulitan untuk bisa menyelesaikan progres pembangunan seratus persen disebabkan beberapa kendala di lapangan.


Ina sebut sudah dua bulan pihaknya tidak bisa mengerjakan pekerjaan elektrikal. Terhambatnya pekerjaan dampak kekosongan tiang dari PLN.


"Sudah dua bulan ini kita tidak bisa mengerjakan elektrikal karena dari PLN tiang trafonya stoknya kosong," ujar Ina dengan didampingi Alam Nugraha asisten pelaksana.


Terkait kendala ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas DPRKPCT dan PLN.


"Kita sudah diskusi dengan dinas dan PLN minta penambahan waktu karena mereka harus stok tiang-nya dulu," tambah dia.


Ina menambahkan, bahwa pihaknya mendapatkan penambahan waktu dari dinas DPRKPCT hingga 45 hari kedepan untuk merampungkan pekerjaannya.


"Minggu kemarin per hari Selasa kita ada penambahan waktu karena pihak PLN tidak bisa memasang trafo. Pakai Addendum baru kurang lebih 45 hari berakhir di bulan Oktober," jelasnya.


Sementara itu, Kepala DPRKPCT Kabupaten Jember, Rahman Anda tidak merespon upaya konfirmasi wartawan melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.


(Herman)

Iklan