Iklan

Iklan

,

Iklan

Tiga Pilar Forkopimdes Petahunan Berkomitmen Melawan Korupsi dan Pungli

11 Sep 2024, 20.05 WIB



Forkopimdes Petahunan ketika menggelar acara Sosialisasi Desa Anti Korupsi dan Anti Pungli. (Dok istimewa)


LUMAJANG, Transparansi.co.id - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan pungutan liar (pungli), Forkopimdes (Forum Koordinasi Pimpinan Desa) Petahunan menggelar acara Sosialisasi Desa Anti Korupsi dan Anti Pungli  Desa Petahunan, bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Petahunan, Lumajang, Selasa (10/9/2024) malam.


Babinsa Petahunan, Sertu Iswan Dewi Samsukdin, yang bertindak sebagai pemateri utama, menekankan bahwa korupsi dan pungli adalah ancaman serius bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.


"Korupsi dan pungli tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan moral di desa kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum ini," ujar Sertu Iswan.


Sementara itu, Kepala Desa Petahunan, Sumarli, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pungli di Desa Petahunan. 


"Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap warga semakin sadar akan pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus bersama-sama menjaga desa kita dari praktik-praktik yang merugikan," kata Sumarli.


Babinkamtibmas Desa Petahunan, Briptu Risky, juga hadir sebagai narasumber dalam acara ini. Ia menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli dan korupsi adalah kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa. 


"Kami sebagai aparat keamanan siap mendukung dan melindungi setiap warga yang melaporkan tindakan korupsi dan pungli. Mari kita ciptakan desa yang bersih dan aman bersama-sama," ungkap Bripka Risky.

(Riyaman)

Iklan