“Untuk sementara, baru tujuh saksi yang kita periksa, dan sudah masuk proses penyidikan,” ujar dia.
Dalam perkara ini Kejari Ponorogo berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk dokumen, file komputer, dan laptop, meski sejumlah bukti lainnya masih dalam pencarian.
Praktik penyelewengan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga kini, namun Agung belum bisa membeberkan modus operandi secara rinci karena masih termasuk dalam materi penyidikan.
“Kami akan jelaskan lebih lanjut setelah ada penetapan tersangka,” ucapnya.
(Redaksi)