Dinas PRKP dan Cipta KaryaInspektorat JatimKPK

Proyek Rp1,1 Miliar Milik DPRKPCK Provinsi Jatim Ditengarai Molor, Pengerjaan Berlangsung hingga Lompat Tahun di Jember

×

Proyek Rp1,1 Miliar Milik DPRKPCK Provinsi Jatim Ditengarai Molor, Pengerjaan Berlangsung hingga Lompat Tahun di Jember

Sebarkan artikel ini

penampakan sejumlah pekerja masih beraktifitas di lokasi proyek pada Rabu (1/1/2025). (Dok istimewa)

 

banner 325x300

Jember, transparansi.co.id – Proyek pembangunan sarana prasarana air bersih yang berlokasi di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari Jember, diduga mengalami keterlambatan alias molor dari jadwal yang sudah ditentukan, Kamis (2/1/2024).

Pasalnya, dari pantauan wartawan di lokasi proyek, pada Rabu (1/1/2025), terlihat pekerjaan rumah panel kelistrikan masih berlangsung dalam pengerjaannya.

Hasil pantauan wartawan terlihat bangunan rumah panel belum sepenuhnya rampung, lantai dalam rumah panel terlihat belum sepenuhnya tuntas. Dan peralatan mesin pengeboran belum dikeluarkan dari area proyek dan masih terlihat menumpuk di lokasi pekerjaan.

Dan juga pagar pembatas yang terbuat dari atap seng masih terlihat terpasang mengelilingi area proyek.

Untuk diketahui, pekerjaan proyek tersebut merupakan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) didaerah Kabupaten Jember dan peningkatan Spam jaringan perpipaan dikawasan tersebut.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi pekerjaan, bahwa proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, bernilai Rp1.133.661.633., dikerjakan oleh PT. Globalindos Agra Panba dengan konsultan supervisi CV. Margi Utama Konsultan, waktu pelaksanaan 95 hari kalender dengan no Spk 000.3.2/17404/105.4/2024.

Sementara itu, Yatno, selaku kepala tukang dari PT. Globalindos Agra Panba, menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir di akhir bulan Desember tahun 2024.

“Berakhir 31 Desember 2024,” kata Yatno kepada wartawan di lokasi proyek pengeboran Desa Patemon Jember, pada Senin (23/12/2024).

Proyek dengan anggaran miliaran itu terbagi menjadi beberapa kegiatan pekerjaan, diantaranya pekerjaan pengeboran sumur bor, jaringan pipanisasi, pembuatan rumah panel dan lainnya.

Terkait pekerjaan sumur bor, ia menyampaikan bahwa pengeboran sumur bor hanya sampai di kedalaman 80 meter dari rencana semula, yakni kedalaman 160 meter. Dan sudah ada kesepakatan dari Dinas dan PDAM.

Yatno menyampaikan dari hasil pengetesan yang dilakukan oleh perusahaan dari malang bahwa debit air sumur bor tersebut sudah mencukupi.

“Karena tidak mampu akhirnya jadi 80 meter (kedalaman) itu sudah ada kesepakatan Dinas dan PDAM. Diuji coba oleh PT dari malang debit air mencukupi dan mereka bertanggungjawab,” jelasnya.

Terkait spesifikasi teknis Yatno enggan memberikan statement berdalih hanya selaku kepala tukang dan pengawas jalannya pekerjaan.

“Selebihnya tanyakan pak Yoyok, saya hanya kepala tukang, ngawasi, abdet foto,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi awak media kepada Yoyok lewat WhatsApp pribadinya tidak membuahkan hasil.

Terindikasi yang bersangkutan telah melakukan pemblokir nomor telepon media ini.

Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang kepada pihak terkait lainnya dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *