Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa di daerah.
“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Oleh karena itu kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga meminta agar seluruh kepala daerah untuk menjaga transparansi dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan internal di setiap daerah adalah langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Dengan adanya rakor ini, diharapkan semakin banyak daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” Ungkapnya.
Sumber berita; Lumajangkab.go.id