Foto: penampakan gedung kantor Kecamatan Jabung dengan kondisi genteng berwarna kehitaman. (Dok istimewa)
Malang, transparansi.co.id – Proyek sarpras dan rehabilitasi gedung Kantor Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menuai sorotan dari kalangan wartawan.
Pasalnya, proyek rehabilitasi gedung dengan anggaran hampir Rp200 juta itu memakai bahan material yang lama atau bekas bangunan yang sudah terpasang sebelumnya.
Berdasarkan keterangan yang tertulis di papan proyek, bahwa rehabilitasi gedung itu makan anggaran Rp196.984.700 bersumber dari APBD tahun 2025.
Proyek itu dikerjakan oleh CV. Graha Mitra Utama dengan konsultan pengawas CV. Atharya Mira Consultant di bawah pengawasan Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Proyek dengan anggaran ratusan juta itu tidak jelas kapan waktu pelaksanaan pekerjaan itu berakhir. Sebab, awal dan akhir pelaksanaan pekerjaan beserta nomor kontrak pekerjaan tidak tertera di papan informasi. Waktu pelaksanaan pekerjaan itu 30 hari kerja.
Pantauan wartawan Transparansi.co.id, pada Selasa 17/6/2025, spesifikasi atap mengunakan bahan material kayu campuran baja galvalum.
Genting atap terlihat dengan kasat mata menggunakan genteng lama berwarna kehitaman, tidak seperti halnya genteng baru berwarna cerah pada umumnya.
Terpantau, material reng dan usuk menggunakan baja galvalum. Sementara kuda-kuda masih mengunakan kayu bekas gedung lama.
Sementara itu, K3 dari kontaktor pelaksana CV. Graha Mitra Utama, Farhan, mengatakan bahwa rehabilitasi gedung itu tidak sepenuhnya menggunakan bahan material yang baru.
Menurut dia, rehabilitasi gedung itu sebagian masih menggunakan bahan material lama yang masih layak dan kuat untuk digunakan.
“Rata- rata satu ruangan 10 persen (material kayu) yang diganti,” kata Farhan, K3 dari CV. Graha Mitra Utama kepada wartawan, Selasa (17/7/2025) di lokasi pekerjaan.
“Kayu kerangka plafon yang masih bisa dipakai ya tetap dipakai, dilihat dari kekuatannya,” tambah dia.
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung kantor kecamatan itu meliputi pekerjaan atap dan plafon.
Pekerjaan atap, kata dia, sudah berjalan 3 Minggu, progres pengerjaannya sudah berjalan 95 persen.
Sementara itu, Kepala DPKPCK Malang Budiar Anwar dikonfirmasi transparansi.co.id lewat WhatsApp sejak Selasa (17/6/2025) belum merespon sampai berita ini diterbitkan.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang.