Malang, transparansi.co.id – Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo yang mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menghadiri acara Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hall Hotel Grand Mercure Jl. Panji Suroso Malang. Selasa, 17 Juni 2025,
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, khususnya melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, dengan menghadirkan jajaran pejabat strategis lintas sector.
Menghadirkan beberapa narasumber, Rapat ini menjadi sorotan publik karena turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Staf Khusus Menko Polkam Bidang Media, Susaningtyas N.H. Kertapati, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ibu Raida Ezalina ( Stafsus bidang Antar lembaga dan Program Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital, Dr.Desy Meutia Firdaus ( Plt.Direktur E pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI ), dan Kombes Tri Atmodjo Marawasianto ( Kabag Binlat Ro Binops Staf Utama Operasi Polri.
Deputi Kominfo Polkam Eko Dono Indarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret dari kepedulian pemerintah pusat terhadap kemerdekaan pers yang belakangan menghadapi tantangan berat. Di tengah gelombang disinformasi, penurunan kepercayaan publik terhadap media, serta ancaman terhadap kebebasan jurnalis, forum ini digagas untuk menjadi titik balik bagi peningkatan IKP di Jawa Timur.
Sambutan Deputi membuka mata banyak pihak. Ia mengungkapkan bahwa Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur pada 2024 menurun drastis menjadi 67,45 poin, turun dari 76,55 poin pada 2023. Dari status “cukup bebas,” kini Jawa Timur masuk kategori “agak bebas,” dan terjun dari posisi 14 ke posisi 33 dari 38 provinsi se-Indonesia.
“Penurunan ini adalah sinyal penting bahwa kita tidak boleh diam. Tiga dimensi utama lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum semuanya mengalami degradasi,” tegasnya.
Ia menekankan, penting bagi semua pemangku kepentingan, dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk berperan aktif dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. Kemerdekaan pers, lanjutnya, bukanlah hadiah, tetapi hasil perjuangan panjang yang harus dirawat setiap hari.
Untuk merespons situasi ini, Deputi menyampaikan empat arahan strategis yang menjadi pegangan bersama:
Kemitraan strategis dengan insan pers, termasuk aparat hukum dan pemerintah daerah, harus dibangun atas dasar keterbukaan dan saling menghormati.
Peningkatan literasi hukum bagi jurnalis dan masyarakat agar kebebasan pers dapat berjalan seiring dengan etika dan tanggung jawab.
Pendekatan dialog dan mediasi harus menjadi prioritas dalam menangani kasus yang melibatkan media, dengan menjadikan UU Pers sebagai rujukan utama.
Pemda didorong memberikan ruang kebebasan berekspresi dan akses informasi publik yang luas, demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah kolaboratif lintas lembaga. Hadirnya Dewan Pers, Kejagung, Kominfo, dan Polri memberi gambaran utuh bahwa upaya perbaikan IKP adalah agenda nasional, bukan hanya isu media.
“Forum ini akan menggali akar masalah, menyusun solusi konkret, dan mendorong kerja sama lintas sektor. Kita ingin pers yang profesional, merdeka, dan kuat secara ekonomi,” ujar Deputi.
Ia juga menyatakan bahwa pers bukan musuh, tetapi mitra strategis pembangunan demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk tidak menyikapi kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai energi untuk perbaikan kebijakan.
Kehadiran media nasional menambah bobot pentingnya forum ini. Di tengah keterbatasan yang dihadapi media lokal, semangat mereka dalam menjaga profesionalisme jurnalistik dan menjalin hubungan harmonis dengan institusi negara menjadi contoh baik bagi provinsi lainnya.
Menutup sambutannya, Deputi menegaskan bahwa penurunan IKP bukan alasan untuk pesimis, melainkan cambuk untuk bekerja lebih keras. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, saling berbagi gagasan, dan menyusun langkah-langkah nyata yang berdampak langsung.