Kondisi terkini ruas jalan Kalisat-Sumberkalong dinding penahan jalan kondisi ambrol di Jember.(Dok transparansi)
JEMBER, transparansi.co.id – Proyek IJD (Inpres Jalan Daerah) tahun 2024 yang bernilai belasan miliar di ruas jalan Kalisat-Sumberkalong Jember, Jawa Timur, fisik bangunan dinding penahan jalan terlihat ambrol, Jumat (24/1/2025).
Proyek preservasi ruas jalan Kalisat-Sumberkalong dengan anggaran Rp15.906.768.000 (Lima belas miliar sembilan ratus enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) itu ditengarai dalam pengerjaannya tidak mengutamakan kualitas mutu bangunan dan terancam tidak bertahan lama.
Pasalnya, dari pantauan wartawan di lokasi bangunan di Desa Patempuran, pada Jumat 24/1/2025, dinding penahan jalan kondisinya ambrol.
Bahkan fisik bangunan dinding penahan jalan secara visual terlihat menggantung, dan diduga tidak adanya galian pondasi dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Mirisnya lagi, fakta di lapangan pekerjaan pembersihan akar dan punggul pohon di area bahu jalan tidak dilakukan oleh pihak pelaksana. Akar dan punggul pohon masih terlihat nongol di beberapa titik di sepanjang ruas jalan Kalisat-Sumberkalong.
Hal ini terjadi diduga kontraktor dalam pelaksanaannya tidak menghiraukan juklak dan juknis yang sudah tertuang dalam kontrak kerja.
Dan juga tidak optimalnya sistem pengawasan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Jawa Timur-Bali wilayah PPK 1,4 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jember.
Sebagimana diketahui bahwa proyek jalan tersebut merupakan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2024, di bawah pengawasan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Jawa Timur-Bali wilayah PPK 1,4 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jember.
Diketahui bahwa proyek itu bernilai anggaran Rp15.906.768.000 (Lima belas miliar sembilan ratus enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dikerjakan oleh PT. Rajendra Pratama Jaya dengan konsultan Supervisi PT. Mojopahit Agung Konsultan dan PT. Arkade Gahana Konsultan. Waktu pelaksanaan 79 hari kalender.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas BBPJN Jatim-Bali Wilayah PPK 1.4 Jawa Timur belum merespon upaya konfirmasi dan klarifikasi transparansi.co.id lewat WhatsApp pribadinya.