Dishub Kabupaten JemberKabupaten JemberSatlantas Polres Jember

Jangan Ditiru, Truk Plat Merah Pemkab Jember Parkir Sembarangan, Diduga Mati STNK dan Tak Uji Kir

×

Jangan Ditiru, Truk Plat Merah Pemkab Jember Parkir Sembarangan, Diduga Mati STNK dan Tak Uji Kir

Sebarkan artikel ini

Foto: Truk plat merah jenis dump truk parkir di bawah rambu- rambu lalu lintas larangan parkir di depan Gedung Jember Nusantara, Selasa (9/9/2025).

 

Jember, transparansi.co.id – Kendaraan truk plat merah pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Jember yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kedapatan parkir sembarangan di depan Gedung Jember Nusantara pada Selasa (9/9/2025).

Kendaraan jenis dump truk plat merah dengan Nomor Polisi P-1045-QP tersebut ditengarai melanggar aturan dengan parkir sembarangan di area pertanda larangan parkir yang terpasang di depan Gedung Jember Nusantara di Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang, Jember.

Pantauan Transparansi.co.id, pada Selasa (9/9/2025), truk sampah terpantau parkir di bawah rambu- rambu lalu lintas dilarang parkir.

Tidak hanya melanggar aturan parkir, truk plat merah tersebut ditengarai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati sejak bulan Januari 2021.

Terpantau stiker kir hologram tidak nampak terpasang di kaca depan, diduga truk plat merah tersebut tidak melakukan uji kir secara berkala dan melanggar over dimensi.

Sementara itu, seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hal itu sepatutnya tidak dilakukan dengan parkir sembarangan. Ia sebut truk sampah itu kerap kali parkir di situ dan sudah berlangsung lama.

“Saya sering lihat truk sampah itu parkir di situ,” kata dia.

Sepatutnya, kata dia, pemerintah jadi pelopor tertib berlalulintas. Memberikan contoh yang baik kepada pengguna kendaraan.

“Semestinya pemerintah menjadi contoh yang baik tentang lalu lintas, bukan malah melanggar,” kata dia dengan heran kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Ia berharap kepada pihak terkait untuk segera ambil langkah dengan melakukan penertiban agar tidak dicontoh masyarakat luas.

“Harus segera ditertibkan biar ngak jadi percontohan (Parkir sembarangan),” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *