Foto: Kondisi terkini proyek pagar precas pelabuhan watuulo di Jember. (Dok transparansi)
Jember, transparansi.co.id – Proyek pembangunan pagar kawasan pelabuhan Watu Ulo (Payangan) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tenggat waktunya berakhir pada 7 Oktober 2025 terancam molor, dan pengerjaannya masih berlangsung di lapangan.
Diketahui bahwa, proyek pagar beton precast tersebut dikerjakan oleh PT. Mata Intan Cahaya dengan nilai Rp1.471.991.277, diawasi oleh konsultan pengawas CV. Karya Nyata di bawah kendali Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Dua hari pasca masa akhir proyek, pada 7 Oktober 2025, progres capaian pekerjaan masih kisaran 80- 85 persen.
“Ini masih berlangsung (Pengerjaan pagar) kisaran progres 80 sampai 85 persen, silahkan hubungi pak Royyan mas,” kata seorang pria yang mengaku sebagai pengawas pekerjaan kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Terpisah, salah seorang pekerja yang meminta anonim di proyek tersebut mengatakan bahwa pekerjaan harus tuntas dalam tiga hari ke depan, tepatnya pada minggu (12/10/2025).
Untuk mengejar progres capaian pekerjaan seratus persen, ia mengaku harus kerja lembur hingga larut malam.
Ia pesimis pekerjaan akan bisa rampung pada minggu depan, pasalnya, banyak pekerjaan pasangan pondasi, pengecoran sluf dan dudukan tiang panel belum terselesaikan.
Dari hasil pengamatan wartawan di lokasi proyek pagar kawasan pelabuhan Watu Ulo, pada Kamis 9/10/2025), sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan galian pondasi.
Terlihat pagar precast beton sudah terpasang dengan bantuan penyangga dari bambu.
Pekerjaan pemasangan panel precast terkesan dipaksakan tanpa terlebih dahulu pengerjaan pengecoran tiang, sluf dan dan pondasi.
Terpantau proses pembuatan/pengadukan pasir semen oleh pekerja dilakukan secara manual tidak dengan mesin molen. Terlihat pihak pelaksana mengunakan semen merek Dinamix yang harganya lebih murah dari pada semen merek Gresik.
Fakta di lapangan pekerja kedapatan tidak mengenakan alat pelindung diri terkesan pelaksana tidak menghiraukan akan kesehatan dan keselamatan pada pekerjanya (K3), diduga hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan oleh pihak dinas terkait dan terkesan tutup mata.
Semetara itu, pelaksana proyek dan konsultan pengawas ditengarai telah melakukan pemblokiran ke nomor media ini, alhasil, konfirmasi dan klarifikasi lanjutan mengalami kesulitan.
Bahkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi dengan mendatangi lokasi proyek juga mengalami kesulitan. Sebab, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak ada di tempat diduga sembunyi dari kejaran media.