APBDDPRKPCKKabupaten JemberKejari JemberProyek Rumdin Kejari Jember

Hari Murthi PPK DPRKPCK Jember: Ingatkan Kontraktor Terapkan K3 ke Pekerja

×

Hari Murthi PPK DPRKPCK Jember: Ingatkan Kontraktor Terapkan K3 ke Pekerja

Sebarkan artikel ini

Proyek yang bernilai fantastis itu bersumber dari uang rakyat atau APBD Kabupaten Jember.

Hari Murthi selaku PPK proyek pembangunan rumah dinas dan mess Kejaksaan negeri Jember itu memberikan tanggapan terkait penerapan K3. Ia mengatakan bahwa telah memerintahkan kepada rekanan untuk selalu menerapkan K3 mulai dari awal dalam proyek rumah dinas dan mess Kejari Jember.

“Saya sudah mengingatkan rekanan untuk selalu mengikuti prosedur, salah satunya penerapan K3, kami berterima kasih atas pemberitaan ini, karena ini bisa menjadi salah satu cambuk bagi rekanan yang melaksanakan pekerjaan,” terang Hari dengan didampingi Kabid Jakon di ruang kerjanya kepada awak media, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut, Hari Murthi mengatakan proyek pekerjaan itu dilaksanakan selama 90 hari. Ia pun mengatakan tidak akan ada penambahan waktu, jika terjadi keterlambatan dan ketidak sesuaian dengan kontrak, maka sanksi terberat adalah putus kontrak dan blacklist. 

“Waktu pelaksanaan itu 90 hari kerja. Dan progres pekerjaan per hari Senin kemarin sudah mencapai 20 persen. Kita menekankan kepada rekanan untuk mempercepat pekerjaan, paling tidak nabung progres, karena ini untuk antisipasi musim hujan. Dan apabila terjadi keterlambatan sampai batas waktu pekerjaan, ancamannya adalah putus kontrak dan blacklist,” pungkas Hari Murthi di Kantor DPRKP-CK Kabupaten Jember. 

Sementara itu, upaya awak media guna konfirmasi ke pihak pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas dengan mendatangi kantor direksi keet mengalami kegagalan dikarenakan tidak ada ditempat.

(ACM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *