APBDDPRKPCKKabupaten JemberKejari JemberProyek Rumdin Kejari Jember

Hari Murthi PPK DPRKPCK Jember: Ingatkan Kontraktor Terapkan K3 ke Pekerja

×

Hari Murthi PPK DPRKPCK Jember: Ingatkan Kontraktor Terapkan K3 ke Pekerja

Sebarkan artikel ini

Aktifitas pekerja proyek pembangunan rumah dinas dan mess pegawai Kejari Jember di jalan Madura (foto istimewa)

Jember, transparansi.co.id- Viral di pemberitaan media massa akhirnya CV Bhakti Yasa pemenang lelang proyek miliaran rupiah di Jember menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal ini terlihat dari para pekerja mengenakan alat pelindung diri atau APD (rompi, helm dan sepatu) saat mengerjakan pembangunan rumah dinas dan mess pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember yang berlokasi di jalan Madura Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember pada Kamis (26/10/2023).

banner 325x300

Sebelumnya, CV Bhakti Yasa selaku kontraktor pada proyek itu ditengarai mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para pekerjanya.

Penampakan aktifitas pekerja rumdin dan mess Kejari Jember pada Selasa (23/10/2023).


Pasalnya, dari pantauan awak media Selasa lalu (24/10/2023) sejumlah pekerja dalam melakukan pekerjaan tidak mengenakan APD sebagaimana mestinya. 

Dan diduga konsultan pengawas tutup mata dan lemah dalam pengawasan di lapangan.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Hari Murthi selaku PPK mengatakan telah mengingatkan kepada CV Bhakti Yasa selaku pemenang tender untuk selalu menerapkan K3.

” Kecelakaan kerja kapanpun bisa terjadi. Dan kita tidak bosan bosannya melakukan sosialisasi pentingnya K3,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, CV Bhakti Yasa merupakan pemenang tender pembangunan rumah dinas dan mess Kejaksaan Negeri Jember dengan nilai Rp 2.406.859.000 tahun anggaran 2023. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *