Foto: Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Dok. Istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka kembali untuk umum mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB.
Pembukaan ini menjadi kabar baik bagi wisatawan dan pelaku jasa wisata, termasuk yang memanfaatkan akses melalui Kabupaten Lumajang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tiahia Nugraha.
Sebelumnya, kawasan TNBTS sempat ditutup akibat kebakaran yang berlangsung selama 13 hari. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya melalui operasi terpadu yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, masyarakat peduli api, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.
“Setelah seluruh titik api dinyatakan padam, petugas bersama tim gabungan melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan di lokasi terdampak untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” jelas Rudijanta.
Pembukaan kembali dilakukan setelah hasil pemantauan dan evaluasi menyatakan kawasan aman dikunjungi. Keputusan ini juga sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Rudijanta mengimbau seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berada di kawasan konservasi.
“Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo mulai 20 Agustus 2026, wisatawan dapat kembali merencanakan kunjungan, termasuk melalui wilayah Lumajang, dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi ketentuan kawasan konservasi, dan bersama-sama menjaga kelestarian Bromo,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Balai Besar TNBTS meminta pengunjung mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan. Beberapa larangan yang ditegaskan di antaranya:
– Tidak membuat perapian atau api unggun
– Tidak membuang puntung rokok sembarangan
– Tidak meninggalkan benda yang berpotensi menjadi sumber api
– Menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan
– Segera melapor ke petugas jika menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran
Kewaspadaan ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan kawasan konservasi tetap lestari.
Bagi masyarakat dan pelaku jasa wisata di Lumajang, pembukaan Bromo juga berarti aktivitas ekonomi kembali berjalan. Jejeran homestay, jeep wisata, pemandu, hingga UMKM kuliner yang menggantungkan hidup dari wisatawan kini bisa kembali beroperasi.
Balai Besar TNBTS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
“Terima kasih kepada petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat hingga para pelaku jasa wisata,” tutup Rudijanta.
Dengan dibukanya kembali Bromo, wisatawan diharapkan dapat menikmati keindahan destinasi ikonik Jawa Timur ini dengan tetap menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan. Keselamatan perjalanan, kepatuhan terhadap aturan, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi kunci agar wisata Bromo dapat berlangsung aman dan berkelanjutan.





















