Dinas ketahanan Pangan Hortikultura dan PerkebunanKabupaten JemberPabrik pupuk organik di Jember

Kok Bisa? Satu CV Mengawasi 5 Pekerjaan, 3 Pekerjaan Diduga Tak Pakai Konsultan Pengawas di Jember

×

Kok Bisa? Satu CV Mengawasi 5 Pekerjaan, 3 Pekerjaan Diduga Tak Pakai Konsultan Pengawas di Jember

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Lokasi proyek pembangunan pabrik pupuk organik di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember (foto istimewa)



Jember, transparansi.co.id Anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Ditengarai dimonopoli dan jadi ajang mengeruk keuntungan oleh oknum penyedia jasa Konsultansi Kontruksi bidang layanan usaha pengawasan, Sabtu (1/12/2023).

Uang miliaran rupiah untuk pekerjaan pembangunan prasarana pendukung pabrik pupuk organik, diduga tidak mengundang sejumlah pelaku usaha kontruksi untuk ikut andil dalam proses pembangunannya.

Aroma kejanggalan terasa saat awak media menemukan adanya satu CV yang sekaligus menjadi konsultan pengawas untuk 5 item kegiatan pekerjaan.

Proyek bernilai miliaran rupiah itu untuk pembangunan pagar, jalan, atap parkir, dan lampu penerangan jalan di area pabrik pupuk organik di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dikutip dari laman Kejari Jember, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Ir. Imam Sudarmaji menerangkan, ada delapan item pekerjaan dalam pembangunan prasarana pendukung pabrik pupuk organik tersebut. Waktu pelaksanaan pembangunannya selama 45 hari,  Selasa (14/11/2023).

Namun di lokasi proyek diketemukan 5 papan proyek kegiatan dengan kontraktor pelaksana pekerjaan yang berbeda.

Tiga kegiatan pekerjaan masih misterius keberadaannya.

Sementara, Sely, selaku pengawas konsultan CV. Dua Putri mengatakan bahwa dirinya mengawasi 5 item pekerjaan di area pupuk organik setempat.

” Iya satu paket langsung Lima,” kata serli kepada media di lokasi proyek pembangunan pabrik pupuk organik, Jumat (30/11/2023).

Ia tidak mengetahui mekanisme terkait pihaknya bisa terpilih menjadi konsultan pengawas untuk 5 pekerjaan yang dimaksud.

” Masalah itu saya kurang tau ya, Itu urusan kantor, saya ditugaskan di lapangan untuk menggawasi,” jelasnya.

Sementara seorang pria yang mengaku sebagai Konsultan pengawas CV. Dua Putri enggan dikonfirmasi. Ia meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

” Langsung ke PPK aja mas, biar satu pintu,” ucapnya.

Sementara, Agung Satriyo Setiyawan SP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember menghindar saat hendak dikonfirmasi wartawan di lokasi pekerjaan.

Terlihat pejabat PPK itu pergi meninggalkan lokasi proyek dengen terburu buru.

“Mohon maaf yaa tadi saya langsung left karena ada agenda koordinasi dengan kejaksaan,” jawab Agung melalui tulisannya.

Hingga berita ini ditulis belum ada respon dari pihak PPK.

Awak media akan melakukan upaya ulang guna konfirmasi dan klarifikasi terkait pembangunan di area pabrik pupuk organik di Jember.

(AMC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *