Ia mengakui bahwa penerbitan HGU pertama muncul berlandaskan alas hak tanah TKD yang sudah melalui proses peralihan.
“Memang atas dasarnya (HGU muncul) mungkin memang TKD, kalo sejarahnya di kami memang TKD. Tetapi ada proses di sana, ada yang rembuk desa atau apa gimana , akhirnya keluar HGU,” ujarnya.
Namun Ia tidak berani membuka data historis atau kronologis proses peralihan TKD secara keseluruhan dan lengkap mengingat bukan kewenangannya untuk itu.
“Apa yang sudah kami ungkapkan di awal, kalo saya sekarang ini memberikan kronologi (peralihan perolehan) secara lengkap pak, kan ada yang lebih berwenang pak, yaitu BPN pak, mereka yang pegang record-nya semua,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa penerbitan dan perpanjangan HGU miliknya sudah melalui prosedur dan dalam prosesnya melibatkan banyak pihak.
Kata Dia, proses perpanjangan HGU melibatkan Kades yang perbatasan langsung dengan lahan HGU.
“Pasti pak, karena salah satu persyaratan perpanjangan HGU harus melibatkan seluruh Kades di perbatasan,” jelasnya.
Dalam proses perpanjangan HGU tidak hanya melibatkan Kades saat itu saja, Ia menyebut beberapa pihak dilibatkan, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Pemkab dan BPN Provinsi.
“Kita mediasi dulu lah, kita membuka ruang, apa sih yang dipermasalahkan Kades ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kantor Pertanahan Jember, Choirul Ahmad menyerukan kepada pihak yang dirugikan untuk mengirim surat pengaduan kepada kantor BPN Jember untuk proses tindak lanjut.
Mengingat BPN punya kewenangan dalam rangka penyelesaian masalah melalui peraduan diselesaikan melalui lembaga mediasi.
Namun pejabat BPN itu enggan berkomentar ketika disingung terkait mekanisme proses peralihan dari tanah TKD ke perusahaan perkebunan swasta yang kemudian muncul HGU.
“Aku nggak oleh jawab iku mas, mohon maaf informasi seperti itu tertutup, jadi informasi seperti itu tidak bisa saya sampaikan, aku dibatasi kewenangan ku mas,” terangnya.
Sementara pihak terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, BPN Kanwil Jatim, Dinas Lingkungan Hidup akan dikonfirmasi lebih lanjut.
(AMC)