Ribuan massa dari 21 Desa dalam aksi damai menuntut BPN menolak perpanjangan HGU PT Kali Putih (foto istimewa)
Jember, transparansi.co.id- Dinilai tidak transparan dan janggal dalam proses sewa Tanah Kas Desa (TKD), ribuan perangkat desa dari dua Kecamatan di Kabupaten Jember mengelar aksi damai di area lahan perkebunan PT. Kaliputih di Desa Gunung malang, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Pasalnya, lahan kebun dengan luasan lebih kurang 300 hektare itu merupakan tanah TKD milik 21 Desa berdasarkan buku C yang tercatat di data admistrasi pertanahan desa setempat.
21 desa tersebut diantaranya:
Kecamatan Sumberjambe :
1. Desa Sumberjambe
2. Desa Gunungmalang
3. Desa Rowosari
4. Desa Jambearum
5. Desa Cumedak
6. Desa Randuagung
7. Desa Pringgondani
8. Desa Plerean
9. Desa Sumberpakem
II. Kecamatan Sukowono
1. Desa Sukowono
2. Desa Sukosari
3. Desa Sukorejo
4. Desa Sukokerto
5. Desa Pocangan
6. Desa Sumberdanti
7. Desa Arjasa
8. Desa Dawuhan Mangli
9. Desa Sumberwringin
10. Desa Mojogemi
11. Desa Balet Baru
12. Desa Sumberbaru
Dengan dikawal anggota kepolisian Polres Jember, ribuan perangkat desa se-kecamatan Sukowono dan Sumberjambe memasang sepanduk bernada memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini BPN untuk tidak memperpanjang masa HGU (Hak Guna Usaha) PT. Kaliputih.