Bareskrim Mabes PolriBom IkanPolda JatimPolres Pamekasan

Ketua KPPS Korban Bom Ikan di Pamekasan, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tersangka

×

Ketua KPPS Korban Bom Ikan di Pamekasan, Polda Jatim Amankan Tiga Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kombes Pol Dirmanto Kabidhumas Polda Jawa Timur saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pada Jumat, 23 Februari 2024 (istimewa)

SURABAYA, transparansi.co.id– Kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan/Bondet di Kabupaten Pamekasan berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

banner 325x300
banner 325x300

Kusyairi (53) korban bom ikan/bondet merupakan warga Dusun Timur, Kelurahan Nyablu Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan adalah seorang ketua KPPS desa setempat. 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Dalam ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi lempar bondet di rumah Kusyairi (53). Korban kebetulan sebagai Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur.

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kombes Pol Dirmanto 

Tiga tersangka, lanjut Kombes Pol Dirmanto, merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38) berperan sebagai eksekutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan motif yang dilakukan tersangka adalah balas dendam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *