Banwaslu JemberKPPSPanwascam Kecamatan SukowonoPemilu damai

Kinerja KPPS TPS 15 Desa Sumberwringin Dinilai Tak Profesional, Caleg Perindo Tuntut Hitung Ulang, Hasil Mengejutkan

 

Situasi proses penghitungan di TPS 15 Desa Sumberwringin Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, pada Rabu, 14 Februari 2024 (istimewa)

Jember, transparansi.co.id – Ditengarai ada kecurangan dalam penghitungan perolehan surat suara di TPS 15 Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Zainul Hasan Caleg DPRD Kabupaten/ Kota dapil 3 no urut 2 dari partai Perindo tuntut penghitungan surat suara diulang, Rabu, 14 Februari 2024.

Pasalnya, disinyalir ada kejanggalan dan tidak keprofesionalan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam proses penghitungan perolehan surat suara pemilu di TPS (tempat pemungutan suara) 15 tersebut.

Diketahui bersama bahwa dari penghitungan awal surat suara di TPS 15 itu Zainul Hasan Caleg DPRD/Kota no urut 2 hanya memperoleh 2 suara. Dan menimbulkan tanda tanya besar, sebab tidak sedikit keluarga besarnya melakukan pencoblosan di TPS tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi Zainul Hasan Caleg DPRD Kabupaten Jember dari partai Perindo menyayangkan hal itu bisa terjadi. Iya menyampaikan bahwa hasil perolehan 2 suara tidak masuk di akal.

” Kami bersama korcam menuntut kotak surat suara dibuka kembali dan dilakukan penghitungan ulang, tentunya setiap calon ketika suaranya hilang pastinya dirugikan meskipun itu cuma satu suara,” ungkap Zainul Hasan dengan nada kecewa melalui sambungan telepon kepada wartawan.

Bukan hanya dirinya yang dirugikan, Ia menyebut hal yang sama juga terjadi kepada Caleg DPR-RI/Pusat dari partai Perindo yang juga tidak mendapatkan suara alias nihil.

” Iya tentunya di sana (TPS 15) banyak keluarga saya dan tetangga saya yang merasa surat suaranya hilang dan melapor ke saya,” ujarnya dengan nada kecewa atas kinerja petugas KPPS yang bertugas saat itu.

Ia membeberkan bahwa dari hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh petugas KPPS dirinya hanya mendapatkan 2 suara sementara Dr Rohim no urut 1 dan Dr Faida no urut 2 tidak satu pun suara yang didapatkan.

Kecurigaan tidak keprofesionalan petugas KPPS nampak setelah dilakukan penghitungan ulang dengan disaksikan Muspika Kecamatan dan Panwascam Kecamatan Sukowono. Hasil terbaru Zainul Hasan memperoleh 20 suara dan 3 suara untuk partai, Caleg DPR-RI no urut 1 mendapatkan 5 suara sementara no urut 2 memperoleh 19 suara. Diketahui dari hitungan awal 2 Caleg DPR-RI dapil Jember- Lumajang itu tidak mendapatkan suara.

” Saya menduga hal yang sama bisa terjadi di semua (21) TPS di Desa Sumberwringin, sudah kami laporkan ke partai, selanjutnya pihak partai yang menindaklanjuti” imbuhnya.

Sementara itu Panwascam Kecamatan Sukowono,Yogi, membenarkan hal itu, pihaknya langsung turun ke lokasi TPS 15 Desa Sumberwringin setelah mendapatkan laporan dari PKD.

” Setelah kami mendapat laporan dari PKD (Panitia pengawas pemilu tingkat desa /kelurahan) kami langsung mengambil langkah mendatangi TPS dimaksud,” tulis Yogi menjawab pertanyaan wartawan.

” Dugaan proses penghitungan surat suara DPRD KAB/KOTA yg dilakukan oleh petugas KPPS di TPS 15 Desa Sumberwringin yang berpotensi dugaan merugikan Caleg no.urut 2 dari partai Perindo atas nama Zainul Hasan memang benar terjadi sekitar jam 21.30 WIB pada hari itu,” Sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langka dengan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak diantaranya PTPS, PKD, saksi saksi, KPPS, PPS dan PPK.

Dari hasil analisa yang dilakukan oleh Panwascam ia menduga kesalahan penghitungan perolehan suara akibat faktor human error dan dalam kondisi lelah.

” Kami coba analisa dan menurut kami ini terjadi karena diduga faktor human error, dalam kondisi lelah semua,” terangnya.

Kendati demikian pihaknya dalam hal ini panwascam memberikan ruang untuk dilakukan penghitungan ulang setelah dilakukan serangkaian mediasi.

“Dan semua pihak sepakat hitung ulang dan menerima hasil hitung ulang tersebut dan sudah ditandatangani hasilnya oleh para saksi dan KPPS. Disaksikan di luar TPS oleh muspika Kecamatan Sukowono,” jelasnya.

Yogi menambahkan bahwa kejadian serupa di TPS 15 Desa Sumberwringin tidak hanya terjadi di Caleg partai Perindo melainkan terjadi terhadap Caleg dari lain partai.

“Dan itu juga terjadi di semua Caleg /partai. jadi bukan hanya di partai Perindo,” tambahnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, ST.P (istimewa)

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, ST.P tidak menjawab upaya konfirmasi transparansi.co.id melalui pesan WhatsApp, Devi hanya membaca tanpa memberikan jawaban.

Redaksi

Exit mobile version