Kabupaten LumajangPolres LumajangSat Samapta Polres Lumajang

Cegah Tindak Kriminal Saat Sholat Tarawih, Sat Samapta Polres Lumajang Sasar Masjid

×

Cegah Tindak Kriminal Saat Sholat Tarawih, Sat Samapta Polres Lumajang Sasar Masjid

Sebarkan artikel ini

Sejumlah anggota kepolisian Sat Samapta Polres Lumajang lalukan penjagaan di Masjid Al-Muttaqin Jalan Gajah Mada Toga Lumajang, Senin (18/3/2024) (istimewa)

banner 325x300

Lumajang, transparansi.co.id – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Sat Samapta Polres Lumajang, Polda Jatim melaksanakan Patroli 3P (Patroli Perintis Presisi) di Masjid Al-Muttaqin Jalan Gajah Mada Toga Lumajang, Senin (18/3/2024).

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, S.H. mengatakan, kegiatan patroli tersebut bertujuan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan sholat tarawih serta mencegah adanya curanmor di parkiran masjid.

“Patroli di masjid untuk mencegah gangguan kamtibmas saat pelaksanaan sholat tarawih, dan mengantisipasi adanya curanmor pada kendaraan milik jama’ah tarawih,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas kepada jama’ah, agar menambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraannya, agar lebih aman dari incaran para pelaku tindak kejahatan curanmor.

“Dengan kehadiran polisi di masjid maka pelaku tindak kejahatan yang hendak melakukan aksinya misalnya memiliki niat mencuri motor yang di parkir di luar masjid tidak jadi karena adanya polisi,” terang Ipda Sugiarto.

Ia mengungkapkan, pengamanan sholat tarawih dilakukan dengan tujuan agar masyarakat yang melaksanakan sholat tarawih lebih khusyuk dan tenang tanpa ada gangguan apapun.

“Kegiatan patroli sholat tarawih ini dengan sasaran baik di masjid maupun mushola untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” tuturnya.

(Karyawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *