DBDFogingPolres Lumajang

Polres Lumajang Lakukan Penyemprotan Fogging Cegah DBD

Ket Foto: Mapolres Lumajang saat melakukan penyemprotan fogging di lingkungan Mapolres Lumajang, Rabu (13/3/2024). (Dok istimewa)

Lumajang, Transparansi.co.id – Guna memutus penyebaran wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Mapolres Lumajang melakukan penyemprotan fogging di lingkungan Mapolres, Asrama Polri, dan Polsek jajaran, Rabu (13/3/2024). 

Penyemprotan fogging tersebut dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (si dokkes) Polres Lumajang. 

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut menjelaskan, penyemprotan fogging atau pengasapan dengan bahan insektisida tersebut bertujuan untuk membunuh nyamuk, khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). 

“Penyemprotan dilakukan di ruangan kantor, kamar mandi, ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, dan lokasi lain yang diperkirakan menjadi tempat bersarang maupun berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti,” kata Ipda Sugiarto. 

Tak hanya di lingkungan Mapolres, fogging juga dilakukan di Asrama Polri, dan Polsek jajaran. Pihaknya menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama bak air di kamar mandi, minuman burung dan barang barang bekas.

Kita sarankan untuk tidak menimbun barang bekas, sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan yang dapat menjadi berkembangnya nyamuk aedes aegypti.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin. Diawali dari Mapolres Lumajang, kemudian Polsek jajaran,” ujarnya. 

Ipda Sugiarto berharap, kegiatan fogging ini setidaknya bisa menangkal dan mencegah anggota maupun masyarakat dari penyakit demam berdarah serta menumbuhkan lingkungan yang bersih dan bebas jentik dan nyamuk di seluruh ruangan Mapolres Lumajang. 

“Guna mencegah cepatnya perkembangbiakan nyamuk adalah melakukan 3M, yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur”, jelasnya. 

(Karyawati N)

Exit mobile version