Kepolisian Polda JatimKriminal

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan di Bawean Gresik, Dua Terduga Pelaku Digelandang Polisi

Terduga pelaku pemerkosaan di amankan Polres Gresik (istimewa)

GRESIK, transparansi.co.id– Dua terduga pelaku pencabulan di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim pada Selasa (30/4/2024) sekira Pukul 19.00 wib 

Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Gresik menggunakan kapal cepat. Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari pihak korban pencabulan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi usai melakukan upaya penangkapan kepada terduga pelaku AA (21) di Pulau Bawean.

Ipda Hepi mengatakan bahwa tersangka AA merupakan tersangka pencabulan terhadap korban FA (19) di rumah kosong milik keluarga AA. 

Diketahui korban disetubuhi oleh terduga pelaku namun korban menolak sehingga terjadi penganiayaan. 

“Setelah kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Sangkapura, Polres Gresik  untuk dilakukan Visum,”ungkap Ipda Hepi, Kamis (2/5).

Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti, yaitu hasil Visum et Repertum, baju korban, dan baju tersangka.

Satu pelaku lain yang ditangkap Polisi adalah MR (22) warga Sangkapura, Bawean. 

Tersangka pemerkosaan MR dilaporkan pihak korban yang masih di bawah umur telah terjadi pemerkosaan usai pesta miras.

“Jadi MR ini membawa korban menjauh dari lokasi pesta miras, kemudian ia menyetubuhi korban di balik semak-semak yang berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi pesta miras,”terang Ipda Hepi.

Setelah disetubuhi, korban tak kunjung sadar sehingga pada pukul 23:00 WIB tersangka menghubungi saksi dan disarankan untuk mengantarkan korban pulang.

Sesampainya di rumah korban, tersangka di interogasi warga dan mengakui bahwa ia telah menyetubuhi korban.

“Saat itu pula keluarga korban melaporkan ke Polsek Sangkapura,”tambah Ipda Hepi.

Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Gresik menggunakan KM Bahari Express (Bawean-Gresik) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

(Sumber Humas Polres Jember)

Exit mobile version