“Tugas PJ itu untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades, baik serentak maupun PAW,” kata Mustajib.
Akan tetapi, lanjut Mustajib, itu ada hubungannya dengan surat edaran Mendagri, bahwa dalam masa pemilu tidak boleh ada Pilkades. “Pilkades serentak maupun PAW,” jelasnya.
Makanya, terang Mustajib, Pilkades PAW nya nanti akan dilaksanakan setelah masa pemilu. “Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemendagri nanti gimana,” pungkasnya.
(Riyaman)