Kabupaten Lumajang

Bawaslu Hentikan Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lumajang

×

Bawaslu Hentikan Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lumajang

Sebarkan artikel ini

Terkait dengan pelaporan tiktok, Facebook dan lain sebagainya itu, terang Farhan, kita pakai ahli ITE. 

“Untuk melihat unsur – unsurnya itu, kita pakai ahli bahasa dan ahli pidana. Karena, kalau tidak pakai itu, nanti alasan kita, status ini dihentikan atau dilanjutkan, kita khawatir kurang kuat, “katanya.

banner 325x300
banner 325x300

“Jadi intinya , dua kasus kita hentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” pungkasnya.

(Riyaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *