Kodam V BrawijayaTNI

Oknum Anggota TNI Diduga Jadi Dalang Penebangan Pohon yang Bukan Haknya di Arjasa Jember

 

Musyawarah pengaduan masyarakat terkait dugaan perusakan pohon sengon di Kecamatan Arjasa. (Dok istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id –  Oknum anggota TNI di Jember, ditengarai ikut terlibat dalam penebangan pohon sengon milik seorang ahli waris di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

 Oknum tersebut bahkan diduga menjadi dalang dalam penebangan pohon yang bukan menjadi haknya dan disinyalir bersikap premanisme terhadap ahli waris pemilik lahan.

Selain pohon sengon, beberapa tanaman lainnya juga habis ditebang, diantaranya pohon pisang, pohon balsa, dan singkong.

Sontak penebangan sepihak ini menimbulkan konflik di masyarakat, mengingat yang bersangkutan tidak memiliki wewenang untuk melakukan penebangan pohon.

Pohon-pohon tersebut ditanam oleh Riyadi, seorang pria yang mengklaim ahli waris dari pemilik lahan atas nama Almarhum Astro Kusumo.

Atas ulah oknum TNI ini, Riyadi mengaku telah bersurat ke Bupati Jember, untuk meminta keadilan dan mengembalikan asetnya.

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada beberapa pihak, termasuk ketua DPRD Jember.

“Kami hanya ingin aset kami kembali,” ujar Riyadi dalam musyawarah penyelesaian sengketa penebangan pohon sengon.

Sementara, Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, berusaha menengahi sengketa yang melibatkan warga Desa Kamal dan Pemerintah Desa Panduman selaku pengelola lahan.

Untuk itu, hari ini, Kamis (3/10/2024), David mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut di Balai Kecamatan Arjasa guna mencari jalan penyelesaian.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan permasalahan yang menyangkut status tanah itu yang saat ini diklaim oleh Riyadi selaku ahli waris Almarhum Astro Kusumo.

Sempat terjadi perselisihan sengit dalam pertemuan ini, Namun David berhasil menetralisir keadaan sehingga musyawarah tetap berjalan dengan tertib.

Mula-mula, David mencoba memperjelas status kepemilikan tanah tersebut, yang terdapat dua versi terkait pemilik tanah atas nama Astro Kusumo.

Untuk itu, David meminta Badan Pertanahan agar segera menyelesaikan tugas ini dan secepatnya memutuskan siapa nama asli dari Astro Kusumo tersebut.

“Jadi tolong itu diperjelas dulu Astro Kusumo itu siapa? apakah nama panggilan atau nama asli? Kalau itu jelas, kita bisa menentukan siapa pamilik yang sah,” ucap David.

Selain itu, David juga meminta Kapolsek Arjasa dan Jelbuk untuk mengusut tuntas siapa oknum TNI yang diduga menjadi dalang dalam penebangan pohon tersebut.

“Kalau pengrusakan, itu sudah pidana larinya. Ini musim Pilkada. Jangan sampai pesta politik ini dinodai oleh hal-hal semacam itu. Jadi tolong Pak Kapolsek mengusut tuntas itu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Camat Arjasa, A Fauzi, mengatakan bahwa pertemuan ini tidak bersifat formal dan tanpa undangan tertulis.

“Kami mengundang secara kekeluargaan. Tujuannya untuk memperjelas titik permasalahannya. Selanjutnya kami akan mengundang secara resmi untuk melakukan mediasi kembali,” kata Fauzi.

Mediasi berakhir tanpa menemukan titik terang, namun telah ada gambaran tugas yang harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait seperti Badan Petanahan dan Polisi di wilayah setempat. (Zainul Hasan)

Exit mobile version