Penampakan TPS berlokasi di pinggir jalan Bromo Lumajang. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Sejumlah penguna jalan mengeluhkan tumpukan sampah di tempat penampungan sampah sementara (TPS ) di jalan Bromo, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pasalnya, tumpukan sampah dengan bau busuk itu kerap kali menganggu penguna jalan saat melintas di area tersebut.
Dian salah satu pengguna jalan menyayangkan adanya keberadaan TPS di pinggir jalan dengan dalih menganggu pemandangan dan juga menimbulkan bau tak sedap.
“Seharusnya dicarikan tempat yang pas lah, yang sekiranya agak jauh dari jalan raya. Kalau di sini, selain baunya mengganggu pengguna jalan, juga merusak pemandangan,” keluh Dian, dengan mimik wajah serius.
Kepada pihak pemerintah terkait, khususnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Lumajang, Dian berharap agar TPS tersebut sesegera mungkin dipindahkan.
“Semoga pihak DLH Kabupaten Lumajang mendengarkan suara kami,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Agus Rohman Rozaq, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2024) siang menjelaskan, bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh banyaknya warga yang membuang sampah di luar kapasitas yang tersedia.
“Sebenarnya, satu kontainer di TPS ini diperuntukkan untuk sekitar 300 kepala keluarga dari Kelurahan Tompokersan, Desa Karangsari, dan Desa Kebon Agung. Tapi, karena banyaknya warga yang membuang sampah, kontainer cepat penuh,” jelas Rozaq, sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat (4/10/2024) siang.
Selain itu, Rozak menyoroti perilaku sebagian warga yang membuang sampah di luar kontainer, khususnya di sisi timur TPS.
“Pengangkutan sampah dilakukan dua kali sehari, pagi dan sore. Petugas juga rutin membersihkan sampah yang berserakan, tapi masih ada saja warga yang membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Dinas Lingkungan Hidup Lumajang menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Harapannya, ini bisa membantu mengurangi bau tak sedap dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar TPS.
(Riyaman)