Kementrian pertanianKPKPupuk Subsidi

Penerima Manfaat Sumur Bor Kementan Desa Sumberwringin Resah, Uang Sudah Diserahkan Namun Tak Kunjung Dilaksanakan

Penampakan Kondisi Sumur Bor pasca di tingal pekerja di Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono. (Dok transparansi)

Jember, transparansi.co.id – Kelompok tani (Poktan) Lengkong Tani Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember selaku penerima bantuan sumur bor dari pemerintah dibuat resah, Jumat (1/11/2024).

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda proyek pembangunan dengan anggaran ratusan juta itu akan kembali dimulai.

Sebelumnya, pelaksanaan pengeboran sumur bor sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Akan tetapi, dalam pengerjaannya mengalami kendala dan tidak bisa meneruskan aktifitas pengeborannya.

Dan kegiatan pengeboran dihentikan termasuk peralatan dikeluarkan dari area sumur bor.

Fakta di lapangan dari hasil pengukuran kedalaman pada Jumat 1/11 yang dilakukan secara manual, kedalaman sumur bor kisaran 7 meter.

Rofiq selaku pengurus Poktan Lengkong Tani mengatakan bahwa besaran anggaran yang diterima untuk program tersebut kisaran Rp112 juta.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mencairkan sebagian dananya, yaitu 70 persen sebesar Rp80 juta. Sisanya 30 persen cair setelah progres pekerjaan selesai seratus persen.

Uang sebesar itu telah diserahkan ke seseorang berinisial (D) yang mengaku  sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.

Uang tersebut diserahkan ke oknum penyedia barang dan jasa sewaktu mencairkan dananya di bank Jatim Ambulu, di bulan Juli yang lalu.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya mendapatkan 16 paralon ukuran 6 dim dan 3 dim beserta daun pintu.

Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember untuk segera menindaklanjutinya.

“Kami minta segera untuk dikerjakan mengingat akses sawah yang dilalui peralatan menuju lokasi sumur akan ditanami,” pintanya.

Mengingat, pertangungjawaban program sumur bor tersebut ada di pihak kelompok tani, dan ia takut akan konsekuensi hukumnya apabila dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai aturan yang ada.

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Imam Sudarmaji , belum merespon upaya konfirmasi dan klarifikasi wartawan lewat WhatsApp pribadinya, padahal saluran WhatsApp miliknya kondisi sedang online.

Dari penelusuran media ini bahwa program pembangun sumur bor didapati ada 7 titik tersebar di Kecamatan Sukowono dan Sumberjambe. Dan Diduga ada ratusan titik lokasi program sumur bor se- Kabupaten Jember.

Perlu diketahui program pembangunan sumur bor merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya di sektor pertanian. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses air bagi petani, sehingga mereka dapat mengelola lahan dengan lebih baik, terutama saat musim kemarau.

Sementara itu awak media ini akan dilakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi ulang kepada pihak terkait lainnya.

(Herman)

Exit mobile version