Kabupaten Lumajang

Sebagai Wujud Rasa Empati dan Ungkapan Duka Cita, Bunda Indah Takziah ke Rumah Duka PMI

Bunda Indah Calon Bupati nomor urut 2, ketika takziah ke rumah duka Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Dusun Sumberingin, Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe, Kamis (31/10/2024). (Dok istimewa)

LUMAJANG, transparansi.co.id – Bunda Indah, Calon Bupati nomor urut 2 takziah ke rumah duka almarhum Mat Rokip (42) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Pahang Malaysia.

Mat Rokip merupakan warga Dusun Sumberingin, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia meninggal akibat sakit lambung yang dideritanya.

Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menuturkan pihaknya kembali melakukan pendampingan pemulangan jenazah PMI  dari Malaysia, asal Dusun Sumberingin, Desa Pasrujambe, Kec.Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

 

Sebelumnya, kata Madiono pihaknya telah menerima aduan dari salah satu pihak keluarga yang mana keluarganya telah  meninggal dunia di Pahang Malaysia, 

Faktor tidak punya biaya pemulangan jenazah, keluarga meminta bantuan pemulangan secara gratis dari bandara juanda ke rumah duka. Sedangkan untuk biaya dari malaysia ke juanda memakai biaya mandiri.

“Saya langsung menghubungi kepala desa Pasrujambe dan membenarkan. Keesokan harinya, saya bersama keluarga yang di Lumajang datang ke balai desa pasrujambe untuk membuat surat – surat yang diperlukan,”kata Madiono, Senin (28/10/2024).

Madiono menjelaskan bahwa informasi yang didapat dari keluarga Mat Rokip (almarhum) bekerja di Malaysia kisaran 17 tahun lamanya. Dan karena ketidaktahuannya tentang migrasi aman, almarhum Mat Rokip berangkat bekerja ke malaysia secara non-prosedural melalui oknum agen ilegal/ Tekong. Dan bekerja sebagai kuli bangunan. 

“Kalau non-prosedural, apabila mengalami kematian, maka tidak mendapatkan santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan sebesar 85 juta, karena tidak terdaftar sebagai peserta,” papar Madiono.

 

Dia menjelaskan, pemulangan jenazah dari bandara juanda ke rumah duka dibantu oleh UPT P2TK Disnaker Provinsi Jawa Timur secara gratis.

“Ambulan tiba di rumah duka, pada hari kamis, 31 oktober 2024 Pukul 14.00 WIB. Dan dilakukan serah terima yang dihadiri oleh ketua DPC SBMI lumajang beserta jajarannya, Kepala Desa Pasrujambe, Babinsa Pasrujambe, serta calon Bupati Lumajang nomor urut 2, Bunda Indah.

Kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Warga Kabupaten Lumajang, SBMI Lumajang meminta untuk mengunakan jalur resmi pemerintah jika hendak kerja keluar negri, agar supaya mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial dari negara. 

“Ketika sudah Prosedural, maka apabila meninggal dunia di luar negeri akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 85 juta, yang kedua anaknya akan mendapatkan beasiswa mulai dari Sekolah Dasar sampai S1 (perguruan tinggi). Kalau tidak mengerti tata cara bekerja keluar negeri secara benar, maka datang dan konsultasi dengan dinas tenaga kerja maupun dengan SBMI dan kawan PMI Lumajang,” pintanya. 

Kepada pemerintah, khususnya pemerintah Lumajang, Madiono meminta agar secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi migrasi aman, dengan menggandeng pihak – pihak terkait, serta bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah, seperti SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) dan sebagainya.

“Kepada Aparat Penegak Hukum, saya berharap agar menindak dengan tegas pelaku tindak perdagangan orang bermodus penempatan pekerja migran indonesia, maupun kepada pelaku pengiriman PMI secara non-prosedural,” pinta Ketua DPC SBMI lumajang, Madiono.

(Riyaman)

Exit mobile version