Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. (Redaksi)
Kepolisian Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan Sindikat TPPU Jaringan Luar Negeri
×
Kepolisian Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan Sindikat TPPU Jaringan Luar Negeri
Sebarkan artikel ini
