Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. (Redaksi)
Beranda
Kepolisian
Kepolisian Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan Sindikat TPPU Jaringan Luar Negeri
Kepolisian Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan Sindikat TPPU Jaringan Luar Negeri
Redaksi3 min baca
