Sejumlah pekerja di lokasi pekerjaan Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. (Dok istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Proyek Peningkatan jalan pedesaan dan pembangunan drainase di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan drainase tidak seutuhnya mengunakan pasangan batu baru, melainkan tambal sulam drainase yang sudah ada sebelumnya.
Diketahui bahwa proyek dengan anggaran Rp185.332.000 itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2024, di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Berdasarkan keterangan papan informasi pekerjaan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Basuki Karya dan dikerjakan mulai 28 Oktober berakhir di 11 Desember 2024.
Anehnya proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah itu tidak tersedianya konsultan pengawas untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan.