Kabupaten LumajangKesehatan

Kerja Sama Semua Pihak, Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku di Lumajang Menurun 70 Persen

×

Kerja Sama Semua Pihak, Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku di Lumajang Menurun 70 Persen

Sebarkan artikel ini

Foto : Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Endra Novianto. (Dok Transparansi.co.id)

 

banner 325x300

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Kasus baru penyakit mulut dan kuku yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat ini mulai ada penurunan 60 hingga 70 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang Endra Novianto, ketika ditemui Transparansi.co.id di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025).

Dikatakannya, walaupun masih ada, namun kasus barunya itu tidak sebanyak di bulan bulan sebelumnya, contohnya paling tinggi pada bulan November dan Desember tahun lalu.

Dibulan februari ini sudah terjadi penurunan, kasusnya tidak sebanyak pada bulan bulan yang lalu. Hal ini tidak lain, hasil kerja sama dari semua pihak yang sudah bekerja secara optimal.

“Mulai dari kebijakan penutupan pasar hewan, yang tujuannya untuk menurunkan angka penularan, kemudian pengobatan juga dilakukan, dan saat ini sedang gencar kita laksanakan Vaksinasi penyakit mulut dan kaki,” paparnya.

Ia mengaku, kalau pihaknya saat ini, setiap hari terus melakukan vaksinasi di desa desa.

“Teman teman petugas di UPT Puskeswan melakukan vaksinasi di desa desa secara dor to dor,” akunnya.

Disampaikannya, bahwa hingga hari ini jumlah kasus PMK di Kabupaten Lumajang yang terlaporkan ada 1.268. “kalau dibandingkan dengan waktu masih tinggi- tingginya PMK (bulan bulan sebelumnya) jumlah penurunan kasusnya 60-70 persen,”jelasnya kemudian.

Dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lumajang, pihaknya mengimbau, dengan dibukak nya kembali pasar hewan, kami minta kepada para pedagang sapi, kambing dan domba maupun peternak yang akan menjual hewan ternaknya ke pasar hewan, kami memohon untuk melakukan pemeriksaan hewan ternaknya. Yang paling sederhana yaitu dilihat di mulutnya, apakah ada luka – luka, kemudian di kakinya juga begitu, dan kemudian napsu makan nya.

“Ketika hewan ternak itu terindikasi bergejala penyakit PMK, atau penyakit yang lain. Nah! Kalau sudah terindikasi, jangan sampai di bawa ke pasar hewan, sehingga penularannya itu bisa terkendali. Kalau ternaknya dalam kondisi sakit, agar segera menghubungi petugas peternakan yang ada disekitar tempat tinggalnya,” pintanya.

Selain itu, kata Endra Novianto, peternak harus meningkatkan bio sekuriti, artinya menjaga kondisi kandang agar terbebas dari kontaminasi, yang pasti tidak sembarangan orang bisa bebas keluar masuk ke kandang, dikhawatirkan ada orang yang sudah masuk dari kandang hewan yang sakit lalu masuk ke kandang hewan yang sehat, itu yang bisa berpotensi menularkan.

“Kalau dari tempat kandang yang lain, atau dari pasar hewan, agar bajunya, sandalnya, sepatunya agar dibersihkan dulu, Bisa menggunakan disinfektan atau obat pembasmi kuman, agar hewan ternaknya tidak tertular,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *