Foto: Ilustrasi karikatur Dana Desa
JEMBER, transparansi.co.id- DD (Dana Desa) tahun anggaran 2025 ke sejumlah desa di Kabupaten Jember tahap pertama sudah mulai cair.
Pencairan keuangan desa yang bersumber dari DD itu menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Informasi terealisasinya DD 2025 tahap pertama diperoleh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember sebagai juru bayar uang negara.
Kepala KPPN Jember, Dirgohaju Widodo melalui Kepala Subbag Umum, Andy Priyambodo menyatakan sejak minggu ini sudah ada desa yang cair DD-nya.
Andy menjelaskan bahwa SPM yang dikeluarkan oleh KPPN Jember ada 2 jenis yaitu earmark dan non earmark.
Dana earmark adalah dana yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan non earmark sebaliknya, sesuai kebutuhan desa.
Pos pengeluaran earmark meliputi, BLT, Ketahanan pangan, Stunting, Potensi Desa, Padat karya, TI (Teknologi Informasi), Proklim (program kampung iklim).
Menurut dia, untuk desa mandiri komposisinya, earmark 60 persen dan sisanya sebanyak 40 persen untuk non earmark. Sedangkan desa non mandiri (maju, berkembang) earmark 40 persen dan non earmark 60 persen.