Foto: ilustrasi petani memanen padi
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Petani asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang Jawa Timur mengaku pembelian gabah yang dilakukan oleh Bulog prosesnya terlalu panjang.
Pasalnya, pihak Bulog membeli gabah petani tersebut dengan sistem uang muka terlebih dahulu, sebelum memastikan gabah petani memang betul betul bersih dan nol gabuk.
Hal ini disampaikan oleh, Puji, petani asal Desa Kedungrejo, saat diwawancarai media ini di lokasi panen raya, di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Senin (7/4/2025).
Petani lebih memilih menjual hasil panennya kepada pedagang, dari pada menjual kepada Bulog, yang prosesnya terkesan terlalu panjang.
“Kalau dijual ke Bulog, tidak dibayar 100 persen, tapi dibayar 75 – 80 persen dulu, lalu gabah di bawa ke Bulog, lalu dibersihkan, nah itu nanti ditimbang lagi. Jadi yang dibayar dengan harga 6.500, yang sudah dibersihkan itu,” akunya, kemudian.
Dilahan ditimbang, dan setelah sampai di Bulog dibersihkan, lalu di timbang lagi, dan yang dibayar yang sudah dibersihkan itu.
Mungkin takutnya gabah nya terlalu kotor, bisa jadi mungkin gabah nya terlalu basah. Bisa jadi petani panennya masih belum cukup umur. (Belum waktunya dipanen). “Mungkin Bulog berpikirnya dari itu juga,” katanya.
Makanya harga gabah bisa stabil 6.500, kalau gabahnya benar benar sudah bersih.
Menurut Puji, karena prosesnya terlalu panjang, akhirnya petani memilih menjual ke pedagang.
Kepada pemerintah, pihaknya berharap agar pemerintah membeli gabah petani sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, kepala gudang Bulog Lumajang, yang berada di Curah Petung, kecamatan Wonorejo, Kabupaten Lumajang, Herman Felani, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Selasa (8/4/2025) pihaknya membenarkan, kalau hal ini sudah menjadi aturan secara nasional.
“Itu sudah menjadi ketetapan aturan secara nasional,”jelasnya.
Lebih jauh Herman Felani menjelaskan, sebelumnya gabah petani dibayar 100 persen langsung dilahan. Namun karena ada petani yang menggunakan aji mumpung…, lalu ditetapkan lah aturan secara nasional.
Kenapa kok ditetapkan aturan seperti itu!?. Karena, di tempat lain, tapi bukan di Lumajang. “Orang orang (petani ) itu, petani yang menggunakan aji mumpung, di dalam karung gabah itu disertakan tanah, serta Damen. Jadi timbangannya kan gak normal. Setelah ada kejadian seperti itu, maka ditetapkan lah aturan secara nasional, dibayar 75-80 persen kita bayar dimuka,” jelasnya kemudian.
Setelah kita bersihkan, supaya sama sama tidak ada yang dirugikan.
“Sebenarnya untuk prosesnya juga tidak lama, sehari itu juga sudah selesai. Dan setelah sudah selesai, sisanya kita bayarkan langsung,” katanya.
Kepada petani pihaknya mengimbau, agar petani menjual gabahnya dengan keadaan betul betul bersih. “Jangan ada kotoran – kotoran yang masuk selain gabah. Agar saat ditimbang lagi, timbangan nya tidak jauh dari hasil timbangan awalnya. Jadi setelah kita bersihkan, sampah atau kotoran yang bukan gabah, lalu kita timbang ulang, dan kita kembalikan, bahwa ini yang tidak masuk. Itu sudah aturan dari pusat,” paparnya.