“Kata petugas BPJS ada tunggakan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaannya yang tidak dibayarkan oleh desa sehingga dinonaktifkan,” ucapnya.
Perjuangan Riski tidak sampai di situ, ia mengaku sudah mendatangi kepala desa minta kejelasan perihal BPJS ketenagakerjaan orang tuanya.
“Katanya pak kades mau dibayar BPJS nya nunggu dana desa cair, hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ujar dia.
Riski saat ini tengah menunggu JKM orangtuanya agar dapat segera terealisasi. Dan meminta pihak desa untuk segera melakukan pembayaran BPJS ketenagakerjaannya.
Uang JKM itu, kata Riski dibutuhkan untuk membayar tanggungan. Sebab, selama ini untuk biaya selamatan almarhum orang tuanya diperoleh dengan cara berhutang.
“Uang itu (JKM) sangat saya butuhkan mas untuk bayar hutang waktu dibuat selamatan,” kata Riski penuh harapan.
Riski berharap kepada pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mengambil bagian dalam penyelesaian masalah ini.