Jurnalis Lumajang

Pemdes Dawuhan Wetan Lumajang Gelar Penjaringan Kepala Dusun, Kesempatan Putra Putri Terbaik dalam Pengabdian 

×

Pemdes Dawuhan Wetan Lumajang Gelar Penjaringan Kepala Dusun, Kesempatan Putra Putri Terbaik dalam Pengabdian 

Sebarkan artikel ini

Foto: Kantor Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung Lumajang. (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id –  Pemerintah Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membuka seleksi penjaringan dua calon kepala dusun di wilayahnya.

Dua dusun yang mengalami kekosongan, diantaranya Dusun Krajan 1 dan Dusun Kedung Kangkung. Sesuai peraturan bupati menetapkan masa pendaftaran selama enam hari kerja. Pendaftaran dimulai dari tanggal 20-26 Juni 2025.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Dawuhan Wetan Sultan Syafaat membenarkan perihal itu saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).

Disampaikannya, bahwa kesempatan ini dibuka bagi warga yang ingin mengabdikan diri menjadi Kepala Dusun Krajan 1 dan Dusun Kedung Kangkung desa setempat.

Ia menyebut dua dusun yang dimaksud mengalami kekosongan sejak setahun yang lalu.

Penjaringan kepala dusun ini digelar untuk memberikan kesempatan putra putri terbaik desa untuk mendaftar.

“Hari ini, Rabu (25/6/2025) pukul 14.00, sudah lima orang pelamar. Tiga pelamar dari Dusun Krajan I, dan dua pelamar dari Dusun Kedung Kangkung,” terang Sultan.

Proses seleksi, kata Sultan, akan dilaksanakan secara transparan dan objektif, meliputi seleksi administrasi, penetapan calon dan diakhiri dengan ujian tertulis. Semua tahapan wajib diikuti oleh para pendaftar.

Sultan berharap, para calon kepala dusun nantinya benar-benar memiliki niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar jabatan.

“Saya berharap semua peserta semangat menjalani proses ini, dan benar-benar mendaftar karena (Tujuan) ingin mengabdi. Siapa pun nanti yang terpilih, saya harap bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *