Kabupaten Lumajang

Sumringah, Ratusan Pegawai Teken SK PPPK Tahap 1, Kebijakan Bupati Lumajang Kontrak Kerja Langsung 5 Tahun

×

Sumringah, Ratusan Pegawai Teken SK PPPK Tahap 1, Kebijakan Bupati Lumajang Kontrak Kerja Langsung 5 Tahun

Sebarkan artikel ini

Foto: Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, saat menandatangani perjanjian kerja. (Dok istimewa)

 

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Sebanyak 631 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I resmi menandatangani perjanjian kerja  mulai 2-4 Juni 2025, di Aula Nagara Bhakti, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang. Penandatanganan ini merupakan tahapan krusial sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi sebagai PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa proses ini adalah titik awal pengabdian sekaligus janji moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“PPPK harus bekerja dengan jujur, profesional, dan berintegritas. Disiplin terhadap jam kerja adalah salah satu bentuk tanggung jawab sebagai ASN,” tegasnya saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut, Kamis (5/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *