Foto: Badrus Sholeh Siswa SMK Kelautan dan Perikanan saat mengenakan jaket pelampung. (Dok istimewa)
Jember transparansi.co.id– Badrus Sholeh (17) siswa SMK Kelautan dan Perikanan Puger, Jember, Jawa Timur, dinyatakan hilang saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di atas kapal KM. Harapan Sri Jaya GT. 96.
Badrus dilaporkan hilang pada Minggu dini hari (18/5) di perairan Masalembu, wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada titik koordinat : 05° 50’ 859” LS dan 115° 11’ 209” BT.
Hal itu disampaikan Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan SH saat dikonfirmasi transparansi.co.id, pada Kamis (26/6/2025).
Ia menyampaikan bahwa penanganan kepolisian atas pelaporan hilangnya siswa SMK Kelautan dan Perikanan asal Jember sudah sesuai prosedur yang benar.
“Sop (Standar Operasional Prosedur) penanganan sudah semua dilaksanakan pak,” kata Kompol Hendrik Irawan lewat WhatsApp kepada wartawan, Kamis.
Atas laporan itu, dipimpin Wakasat Polairud IPTU Tamyis, S.H. bersama dengan tim Inafis Satreskrim yang dipimpin Wakasat Reskrim AKP Slamet Hariyono, S.H. melaksanakan olah tkp.
Dalam kasus itu polisi sudah memeriksa dua orang saksi, yakni Jumadi (Nahkoda) dan Irman (ABK) dari KM. Harapan Sri Jaya GT. 96.
Kronologis kejadian ia menjelaskan bahwa, pada Minggu 18 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, seluruh anak ABK dan siswa PKL KM Harapan Sri Jaya GT. 96 sedang melaksanakan kegiatan tawur jaring di atas kapal.
Saat kegiatan berlangsung, salah satu siswa PKL atas nama Badrus Soleh tidak terlihat berada di antara para ABK maupun siswa lainnya. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh pihak kapal, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di lokasi kerja maupun di area lain di atas kapal.
“Menyadari hal tersebut, para ABK segera melakukan upaya pencarian menyeluruh di sekitar kapal dan laut sekitar dengan asumsi bahwa korban kemungkinan terjatuh ke laut. Namun hingga pencarian awal selesai dilakukan, keberadaan Badrus Soleh tidak berhasil ditemukan,” terangnya.
Selanjutnya, kata dia, kapal pulang kembali menuju pelabuhan perikanan Juwana dan tiba pada Sabtu 14 Juni 2025.
Dalam kasus ini, Kompol Hendrik tidak menjelaskan secara spesifik progres perkembangan penanganan perkara tersebut.
Bahkan Kompol Hendrik tidak merespon ketika disinggung SOP penanganan perkara dengan TKP di luar wilayah hukumnya.