Kabupaten Jember

Truk Sampah DLH Mati Pajak Bertahun-tahun, Kabid Aset BPKAD Jember Sebut Tanggungjawab OPD Masing-masing

×

Truk Sampah DLH Mati Pajak Bertahun-tahun, Kabid Aset BPKAD Jember Sebut Tanggungjawab OPD Masing-masing

Sebarkan artikel ini

Foto: Truk kendaraan pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.(Dok istimewa)

Jember, transparansi.co.id- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan pembayaran pajak kendaraan dinas dan uji kelayakan kendaraan sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ririn Yuli Astutik Kabid Aset BPKAD Jember 

Hal itu dikatakan Kabid Aset BPKAD, Ririn Yuli Astutik, saat dikomfirmasi transparansi.co.id mengenai penunggakan pajak kendaraan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Kamis (5/6/2025).

Ririn dengan tegas menyatakan bahwa terkait pembayaran pajak, Uji KIR dan pengamanan kendaraan pertanggungjawaban melekat pada Kepala OPD masing-masing dan bukan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini BPKAD.

“Untuk perpajakan, pengamanan dan uji kelayakan kendaraan dinas maka itu tugas dan kewenangan pengguna barang dalam hal ini adalah kepala OPD masing-masing,” kata Ririn Kabid Ased BPKAD Kabupaten Jember kepada wartawan.

Ririn mengingatkan kepada kepala OPD agar kiranya pendanaan untuk pembayaran pajak dan lainnya agar supaya tertib dilakukan setiap tahunnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *