Foto: Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, saat berkunjung ke Balai Desa Duren, Kecamatan Klakah. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga melalui pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang semakin inklusif dan modern. Hal ini ditegaskan dalam kunjungan lapangan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma ke Balai Desa Duren, Kecamatan Klakah, Rabu (16/7/2025).
Peninjauan tersebut mencakup beragam layanan penting seperti penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Kegiatan ini menjadi bagian dari program percepatan pelayanan adminduk yang bersifat jemput bola dan proaktif hingga ke desa-desa.
“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami hadir untuk memastikan hak ini terpenuhi tanpa hambatan. Pelayanan harus mudah, cepat, dan gratis,” tegas Bupati Indah Amperawati saat menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada warga.
Selain memastikan layanan berjalan lancar, kunjungan ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang terus berinovasi dalam memberikan layanan.
“Kami dorong penuh transformasi pelayanan berbasis digital, agar masyarakat tidak perlu mengantre lama atau datang jauh-jauh ke kantor dinas. Pelayanan publik harus adaptif terhadap teknologi dan kebutuhan warga,” tambahnya.
Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari warga.
“Dokumen seperti KTP dan KK adalah syarat dasar mengakses banyak layanan publik. Jika ini tidak beres, masyarakat bisa terhambat mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Pemkab Lumajang juga berkomitmen menghapus praktik birokrasi yang menyulitkan dan memastikan semua pelayanan adminduk bebas pungutan liar. Program jemput bola akan terus diperluas hingga menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat, khususnya kalangan rentan seperti lansia, perempuan kepala keluarga, dan warga tidak mampu, yang kini dapat mengakses layanan tanpa harus ke ibu kota kabupaten.
Transformasi layanan adminduk menjadi bagian integral dari upaya besar Pemkab Lumajang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan sosial.