Foto: Proyek Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman, yang dikerjakan oleh CV. Sinar Surya. (Dok Transparansi .co.id)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) mengelontorkan anggaran hampir satu miliar rupiah untuk penanganan permukiman kawasan kumuh di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Proyek pembangunan drainase beton bertulang (U-dick Precast) itu bernilai Rp988.292.373 (Sembilan ratus delapan puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh tiga ribu) dengan pelaksana pekerjaan CV. Sinar Surya yang berkantor di Banyuwangi.
Namun, proyek tersebut sempat dikeluhkan warga. Pasalnya, warga tidak terima kalau di jalan tersebut dilakukan pembangunan drainase, karena ditakutkan nantinya air nya akan meluap ke halaman rumah warga.
Menurut salah satu warga yang minta anonim mengatakan, bahwa pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV. Sinar Surya tidak mensosialisasikan kepada warga sebelum melaksanakan proyek pembangunan drainase tersebut.
“Tidak disosialisasikan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pekerjaan proyek itu, jadi, warga dan saya pribadi awalnya tidak setuju, karena kalau hujan ditakutkan airnya meluap ke halaman rumah,” keluhnya, kepada media ini, Jum’at (22/8/2025).
Dikatakannya, kalau selama ini di dusunnya tidak pernah ada banjir.
“Kalau pembuangan drainase nya di alirkan ke sungai besar itu, kalau waktu hujan deras, dan air sungai besar dan meluap, apa tidak akan banjir dusun ini nantinya,” katanya.
Sebelumnya, Sunari, yang mengaku sebagai mandor proyek drainase tersebut membenarkan perihal tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pelaksana proyek kepada warga setempat.
“Iya, memang tidak melakukan sosialisasi terlebih dulu,” akunya.