Foto: Barang Bukti Excavator merk Kobelco warna biru jenis SK 200 yang diamankan oleh Tipiter Polres Lumajang dalam praktik tambang ilegal. (Dok Tim Investigasi)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Excavator yang diduga barang bukti (BB) tambang ilegal yang saat ini tengah diusut Polres Lumajang di Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, raib dari tempat kejadian perkara (TKP).
Diberitakan banyak media yang mana bahwa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lumajang menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal mengunakan alat berat excavator di wilayah hukumnya.
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan alat berat excavator merk Kobelco tipe SK 200 warna biru dan beberapa barang bukti dari lokasi tambang pasir ilegal.
Anehnya, barang bukti Excavator tersebut tidak dibawa untuk diamankan ke Mapolres Lumajang dengan dalih mesin excavator tidak bisa dihidupkan. Polisi hanya mengamankan kunci Excavator nya saja.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dengan memanggil para saksi-saksi.
Namun dengan berjalannya waktu barang bukti Excavator tersebut raib dari lokasi tambang. Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Excavator tersebut dipindah lokasi pada Jumat, (12/9/2025) sekira pukul 19.30 Wib, oleh seseorang dengan menggunakan self loader.
“Saya melihat Excavator itu dibawa keluar lahan menggunakan truk Self Loader menuju arah timur di kawal oleh Mobil bertuliskan RI 007 melintas di wilayah Kecamatan Pasirian. Namun, masyarakat melihat mobil beriringan membawa alat berat di kawal oleh mobil polisi bertuliskan angka 02 Polsek Pasrujambe melintas ke barat melewati Desa Kertosari menuju Desa Pasrujambe.” Ungkap warga yang melihat kejadian ini.
Tidak selang lama sekitar pukul 4:30 WIB, salah satu warga Desa Pasru jambe memberikan informasi, bahwa ada satu unit alat berat di pinggir jalan dengan merk dan ciri-ciri sama masuk wilayah Pasrujambe.
Kapolsek Pasrujambe Purwaningsih saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa keberadaan mobil patroli Polsek Pasrujambe di iring iringan truk pengangkut Excavator tersebut hanya kebetulan saja.
“Sudah saya konfirmasi (Bagian piket) mereka patroli kebetulan ke barengan lewat,” tulis Kapolsek Pasrujambe via WhatsApp, sabtu (13/09/2025).
“Kalau patroli kan memang kewajiban piket,” tulisnya lagi.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Lumajang, Firdaus, saat di konfirmasi awak media terkait pindahnya barang bukti Excavator dari TKP tambang ilegal, dengan singkat menyampaikan akan diamankan.
“Mau tak amankan, nunggu MOB”, tulisnya singkat.
Pantauan awak media di lokasi didapati barang bukti (BB) Excavator tersebut sudah berada di area tambang di Kecamatan Pasrujambe.
Menurut informasi yang diterima awak media ini bahwa Excavator datang tengah malam.
“Tadi malam pak, datang tengah malam, ini yang bawa pak J (inisial) warga Pasrujambe, katanya sudah kerja sama dengan pemilik tambang pak, ya kami senang kalau ada alat berat di sini, tapi kok begini jadinya ya pak, banyak yang mencari Excavator ini, apa bermasalah ya pak ?,” Pungkasnya.