Jember, transparansi.co.id- Memasuki hari kesebelas pasca insiden Ekskavator tambang ilegal yang menewaskan seorang pekerja di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, akhirnya penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Jember melakukan proses pengamanan sejumlah barang bukti.
Terpantau wartawan ini di lokasi, pada Kamis, 16 November 2023, sejumlah barang bukti seperti Ekskavator dan saringan pasir diangkut mengunakan truck Self Loader untuk diamankan di Mako Polres Jember guna penyidikan.
Dalam proses evakuasi barang bukti tersebut, terlihat sejumlah anggota kepolisian Polres Jember melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP).