Foto: Kantor Diskominfo Kabupaten Jember. (istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Sejumlah paket pengadaan jasa influencer dan mediagram oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember tahun 2025 menimbulkan sorotan masyarakat jember.
Berdasarkan data e-katalog 6.0, kontrak pengadaan jasa tersebut justru diberikan kepada perusahaan dengan latar belakang perusahaan jasa konstruksi dan toko bangunan.
Salah satu penyedia yang tercatat adalah CV. Sibeste, perusahaan jasa konstruksi yang berfokus pada pembangunan gedung, saluran air, hingga jalan raya.
Meski demikian, CV. Sibeste menerima kontrak pengadaan jasa influencer senilai Rp174,82 juta.
Selain itu, ada CV. Risende, perusahaan konstruksi yang juga dikenal menggarap pekerjaan pematangan tanah, sumur bor, hingga lanskap.
CV. Risende tercatat memenangkan dua kontrak berbeda, yakni pengadaan influencer senilai Rp619,38 juta dan pengadaan mediagram senilai Rp164,83 juta.
Tidak hanya itu, pengadaan mediagram terbesar justru dimenangkan oleh CV. Ade Azlami Jaya dengan nilai mencapai Rp1,89 miliar.
Perusahaan ini diketahui sebagai toko bahan bangunan sekaligus kontraktor bidang konstruksi yang beralamat di Kabupaten Jember.
Data asosiasi GAPENSI juga mencatat CV. Ade Azlami Jaya memiliki keahlian di bidang konstruksi pondasi dan reservoir.
Jika ditotal dari seluruh kontrak, angkanya mencapai miliaran rupiah.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya mengingat jasa influencer dan mediagram biasanya ditangani agensi iklan atau perusahaan berbasis digital.
Publik mempertanyakan dasar penunjukan perusahaan konstruksi sebagai penyedia layanan promosi berbasis media sosial.
Selain itu memunculkan indikasi ketidaksesuaian antara jenis usaha utama penyedia dan jenis jasa yang dikontrakkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Diskominfo Jember mengenai alasan dan mekanisme penetapan penyedia tersebut.