Daerah

Pemkab Malang Lantik Sekda Baru Setelah Dua Tahun Mengalami Kekosongan

 

Malang, transparansi.co.id – Kabupaten Malang akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah dua tahun mengalami kekosongan. Dr. Ir. Budiar Anwar resmi menduduki kursi Sekda setelah dilantik oleh Bupati Malang, H. Sanusi, dalam sebuah acara khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/9/2025).

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk kepala dinas dan camat dari berbagai wilayah. Bupati Sanusi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Budiar Anwar dapat segera bekerja maksimal dan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah.

“Sekda adalah motor penggerak birokrasi. Saya yakin Pak Budiar mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Malang,” ujar Bupati Sanusi.

Selain pelantikan Sekda, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya:

– dr. Wiyanto (Kepala Dinas Kesehatan)

– Deny Capariyanto (Camat Kasembon)

– Willem (Camat Singosari)

– Nur Soleh (Camat Lawang)

– Marendra (Camat Karangploso)

– Desi Arianti (Camat Dau)

– Hendra (Camat Tumpang)

– Hanindyo (Camat Bululawang)

– Frangky (Camat Tajinan)

– Nita Dwi (Camat Tirtoyudo)

– Nico (Camat Wagir)

– Daniel (Camat Sumberpucung)

– Stefanus (Camat Kromengan)

– Wisnu Aji (Camat Wonosari)

– Heru Irawan (Camat Kalipare)

– Ivan (Dirut RSUD Lawang)

– Sunardi (Sekdin Dishub)

– Niwata (Sekban Kesbangpol)

– Cintya (Dirut RSUD Ngantang)

Bupati Sanusi juga membacakan petikan SK pengangkatan Budiar Anwar sebagai Sekda Kabupaten Malang, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati.

“Saya yakin dan percaya, jabatan yang Saudara emban bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Bupati Sanusi.

Bupati Sanusi menambahkan bahwa pemilihan Budiar Anwar sebagai Sekda telah melalui pertimbangan matang. “Iya, itu (Sekda Budiar yang dilantik). Paling bagus dia, sudah waktunya ditetapkan,” jelasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Malang dapat berjalan lebih optimal dan efektif setelah kekosongan jabatan Sekda selama dua tahun.

Exit mobile version