Malang, transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) kembali membuktikan pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Gumukmas di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (9/10/2025).
Jembatan tersebut nantinya bisa mempermudah akses masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, bahwa jalan di ruas jalan Karangsari di Kecamatan Pagak berstatus non K1.
Menurut dia, jembatan tersebut sebelumnya mengalami rusak parah dampak akibat bencana banjir 2024. Jalan itu mengalami kerusakan 90 persen dan mengganggu akan aktivitas masyarakat sekitar.
Sekarang, kata dia, jembatan yang baru dibangun itu akan berdampak positif bagi masyarakat.
Diketahui bahwa jembatan berstruktur Wide Flange (WF) berukuran bentangan 9 meter dan lebar 5 meter. Per 29 September 2025 progres capaian pekerjaan 90 persen.