Polres Lumajang

Polres Lumajang Klarifikasi Terkait Meninggalnya Tahanan Terduga Pelaku Curhewan di RS Bhayangkara

Foto: Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, ketika dikonfirmasi awak media. (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polemik meninggalnya terduga pelaku pencuri hewan (Curwan) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang memunculkan berbagai spekulasi, kematian yang kemudian ditengarai tidak wajar membuat keluarga korban naik pitam hingga melakukan aksi gruduk RS Bhayangkara, pada Minggu malam (12/10/2025), seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya.

Menanggapi perihal tersebut, Polres Lumajang melalui kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menyampaikan, bahwa apa yang menjadi peristiwa hari ini merupakan rangkaian awal berdasarkan LP yang ada dan tersangka diamankan.

“Hari Minggu (12/10/2025) itu berawal dari adanya tersangka yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara jadi berdasarkan LP nomor B 13/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 Polres Lumajang mengamankan tersangka atas nama RH yang diamankan di Polres Lumajang dan hari ini tadi pagi itu tersangka mengeluh mual dan dilakukan penanganan oleh penjaga tahanan terus dikasih makan dan rasa mualnya hilang tetapi tadi jam 15.00 wib mengeluh sakit lagi terus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkap Ipda Untoro, kepada media, Minggu malam (12/10).

Disinggung perihal kematian yang tidak wajar oleh keluarga terduga, Ipda Unturo menyampaikan bahwa untuk dugaan tersebut dari pihak keluarga, Polri membawa yang bersangkutan ke RS Umum dr. Haryoto untuk dilakukan otopsi.

“Untuk dugaan dari pihak keluarga tersebut, Polri membawa jenazah terduga pelaku curwan ke Rumah Sakit Umum untuk dilakukan otopsi, nanti hasil menunggu dari rumah sakit umum,” terangnya.

“Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dan sempat dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan. Pelaku untuk sementara diketahui masih beraksi di satu TKP yaitu di Gedang mas – Randuagung yang perkara Curhewan, untuk saat ini terus dilakukan penyelidikan yang bersangkutan residivis atau tidak, ”pungkasnya.

 

Tag:
Penulis: Riyaman Editor: Eno
Exit mobile version