Kabupaten Malang

Perumda Air Minum se-Malang Raya Perkuat Komitmen Air Minum Aman Melalui Implementasi RPAM 

×

Perumda Air Minum se-Malang Raya Perkuat Komitmen Air Minum Aman Melalui Implementasi RPAM 

Sebarkan artikel ini

 

Malang, transparansi.co.id – Dalam upaya memastikan tercapainya target Sustainable Development Goals (SDGs) 6.1, yaitu akses universal terhadap air minum yang aman, sejumlah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) di wilayah Malang Raya telah memperkuat komitmen. (26/12/2025).

Melalui workshop dan sosialisasi mendalam mengenai implementasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).

RPAM adalah pendekatan analisis dan manajemen risiko yang menyeluruh, mencakup semua langkah. dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), mulai dari penangkapan air di sumber hingga keran konsumen, dengan tujuan utama menyediakan air yang aman dan melindungi kesehatan masyarakat.

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh tokoh kunci dalam pengembangan air minum daerah, termasuk Bapak H. Syamsul Hadi, S.Sos., MM, Ketua PD PERPAMSI sekaligus Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, dan Bapak Priyo Sudibyo, SE, S.Sos., MM, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengimplementasikan RPAM di tingkat operasional, Perumda Tirta Kanjuruhan mengirimkan wakil-wakil terbaiknya untuk mengikuti pelatihan ini.

Para peserta tersebut meliputi: Kepala Unit Tumpang, Kepala Unit Pakisaji, Kepala Unit Bululawang, Kepala Unit Gondanglegi, serta jajaran Kasi Teknik Donomulyo, Kasi Teknik Kepanjen, Kasi Teknik Sawojajar II, Kasi Teknik Ngajum, dan Kasi Teknik Dampit. Kehadiran tim teknis ini menunjukkan kesiapan Perumda. Tirta Kanjuruhan untuk mengintegrasikan RPAM langsung ke dalam prosedur kerja lapangan.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang H. Syamsul Hadi, S.Sos., MM, dalam sambutannya menekankan bahwa RPAM harus menjadi “dokumen hidup yang terus diimplementasikan dan dikaji ulang. “Keberhasilan RPAM sangat bergantung pada dukungan penuh pimpinan dan keterlibatan seluruh karyawan lintas unit, dari manajemen hingga operasional lapangan. Dokumen ini harus diintegrasikan ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dan program kerja sehari-hari untuk mewujudkan continual improvement,” ujarnya.

Hal senada, Priyo Sudibyo, SE, 5.50s., MM, menyoroti aspek teknis implementasi. Beliau menekankan pentingnya siklus RPAM yang berkelanjutan, mulai dari langkah persiapan dan pembentukan tim RPAM, penilaian sistem untuk menakar bahaya dan memperkuat sistem, hingga prosedur manajemen dan program pendukung.

“Implementasi RPAM memerlukan penentuan batasan nilai kritis, pemantauan operasional yang rutin dan tercatat, serta verifikasi melalui audit internal dan Survei Kepuasan Pelanggan secara berkala,” jelas Bapak Priyo. Beliau menambahkan, “Penyusunan SOP dan Instruksi Kerja (IK) untuk kondisi normal, insiden, maupun darurat adalah krusial sebagai pilar keberlanjutan RPAM, didukung dengan strategi komunikasi yang efektif, baik ke intemal maupun eksternal pemangku kepentingan”.

Materi RPAM yang dibahas meliputi enam modul utama yang komprehensif, mencakup Pengantar, Persiapan, Penilaian Sistem, Pemantauan Operasional dan Verifikasi, Pengelolaan dan Komunikasi, hingga Umpan Balik (Kajian dan Revisi RPAM).

Melalui implementasi RPAM yang sistematis ini, Perumda Air Minum di Malang Raya berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pasokan air yang aman dan prima, serta meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap kinerja pelayanan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *