Jember, transparansi.co.id – Untuk memberikan layanan pada masyarakat, PMI Jember pada Rabu (14/01/26) meluncurkan layanan 24 jam ambulan jenazah gratis. Ambulan tersebut untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kesulitan transportasi mengantar jenazah ke rumah duka atau pemakaman.
Peluncuran layanan 24 jam ambulan jenazah gratis dilakukan PMI Jember bertepatan dengan pelaksanaan musyawarah kerja kabupaten, yang bertempat di kawasan wisata rembangan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.
“Alhamdulillah saat ini PMI Jember meluncurkan layanan 24 jam ambulan gratis, ambulan ini untuk masyarakat yang membutuhkan baik menuju rumah duka maupun ke pemakaman,” kata Zainollah, Ketua PMI Jember.
Ambulan Jenazah gratis oleh PMI Jember juga untuk memberikan pertolongan sosial kemanusiaan serta memperlancar prosesi pemakaman yang layak, dan yang terpenting adalah bisa meringankan beban keluarga duka yang terkendala biaya.
“Setidaknya dengan adanya ambulan gratis, bisa meringankan beban masyarakat dan itu yang menjadi tujuan utama kita yang ada di PMI Jember,” tambah Zainollah.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan 24 jam ambulan jenazah gratis bisa langsung mendatangi Markas PMI Jember jalan jawa no.57 atau menghubungi call center PMI Jember 085854852402. (*)


















