Foto: Polres Lumajang bersama Diskopindag, saat menggelar operasi pengawasan minyak goreng Bersubsidi di Pasar Baru Lumajang. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Baru Lumajang, Rabu (12/3/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Firdaus Nugraha Wiratama, S.H., didampingi oleh anggota Satreskrim Polres Lumajang serta perwakilan dari Diskopindag Lumajang.
Dalam pengecekan takaran minyak goreng, petugas menggunakan alat ukur Tera guna memastikan volume isi kemasan minyak goreng sesuai standar.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ipda Firdaus.
Selain pengecekan volume, tim juga melakukan pemantauan terhadap harga jual minyak goreng di pasar.
Dari hasil operasi, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 16.000 per kemasan.
Ipda Firdaus juga memastikan bahwa stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.
“Stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, masih aman. Harga-harga juga dalam kondisi normal, tidak ada kendala dalam pasokan. Kami akan terus melakukan pemantauan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri agar masyarakat bisa merayakan dengan tenang,” jelasnya.
Sementara itu, Rudi, staf bagian perdagangan Diskopindag Lumajang, mengungkapkan, hasil sidak pasar yang menyasar minyakita saat dilakukan pemeriksaan dengan hasil takaran sudah sesuai hingga lebih 10 Mili dari 1000.
“Untuk hasilnya sudah sesuai lebih 10 Mili.Untuk harga minyak goreng minyakKita di jual Rp 16 ribu,” ujarnya.
Namun, ia juga mencatat bahwa HET yang ditetapkan untuk Minyakita seharusnya Rp 15.700, sehingga ada perbedaan harga di pasaran
“Kita melakukan pengawasan untuk Minyakita. Disamping Minyakita ada pengawasan rutin, nanti dilaporkan ke inspektorat,” kata Rudi.
Operasi pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang dan Diskopindag untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang Lebaran, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang.